Membendung Keganasan Pengedar Narkoba di Jambi


SP/Radesman Saragih

Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin (kanan menggunakan masker) membakar daun ganja kering pada acara pemusnahan narkoba seusai peringatan HUT ke-63 Polri di Jambi, Rabu (1/7).

Kelancaran transportasi udara, darat, dan laut dari Kota Jambi ke kota-kota besar seperti Jakarta, Batam, Medan, dan Aceh ternyata semakin melancarkan peredaran narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Jambi. Hal ini tampak dari semakin seringnya polisi di Jambi mengungkap kasus-kasus narkoba skala besar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jambi AKBP Syamsuddin Lubis di Jambi, Rabu (1/7) menjelaskan, selama enam bulan terakhir, pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus besar peredaran narkoba.

Pertama, kasus penangkapan seorang pengedar narkoba dengan barang bukti 1.929 butir pil ekstasi. Tersangka kasus narkoba yang ternyata oknum anggota TNI berinisial JS tersebut tertangkap ketika mengambil kiriman ekstasi dari Jakarta di loket jasa pengiriman PT Jasa Ekspres Kota Jambi akhir tahun lalu.

Kemudian jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) berhasil menangkap truk pisang bermuatan 1,1 ton daun ganja kering di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera, wilayah Desa Suban, Kabupaten Tanjabbar, batas Jambi - Riau, awal Februari lalu.

Daun ganja yang tertangkap ketika razia itu sebanyak 43 karung dan berisi sekitar 1.045 paket. Daun ganja yang ditinggalkan pengemudi truk tersebut berasal dari Aceh dengan tujuan Jakarta. Pengemudi truk tersebut hingga kini masih buron, katanya.

Selain itu jajaran kepolisian di Jambi juga berhasil mengamankan sekitar 43 kilogram (kg) daun ganja kering di ruas Jalintim Sumatera, wilayah Desa Tungkal Ulu, Tanjabbar. Ganja tersebut ditemukan dalam mobil jenis Suzuki Carry yang ditinggalkan pengemudinya di pinggir jalan awal Mei lalu. Ganja tersebut diduga berasal dari Aceh untuk dikirim ke Jakarta.

Satuan Narkoba Polda Jambi juga berhasil menangkap Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Aziz yang diduga sebagai pengedar narkoba. Tersangka tertangkap memiliki 28 butir pil ekstasi senilai Rp 200 juta di Bandara Sultan Thaha Kota Jambi akhir Desember 2008. Namun, tersangka telah divonis bebas hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi akhir awal Juni lalu.

Syamsuddin mengatakan, meningkatnya pengungkapan kasus narkoba skala besar dan melibatkan oknum-oknum aparat dan politisi tersebut menunjukkan meningkatnya peredaran narkoba di daerah itu. Karena itu seluruh jajaran kepolisian di daerah itu hingga kini melakukan razia rutin untuk membongkar dan memutus jaringan peredaran narkoba.

Dukungan

Dikatakan, untuk meraih dukungan segenap lapisan masyarakat dalam pemberantasan narkoba itu, pihaknya menggandeng para kepala daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para pihak pengelola lembaga pendidikan. Sosialisasi dan penyuluhan mengenai bahaya narkoba tersebut masih terus dilakukan di semua lapisan masyarakat.

Salah satu aksi penggalangan dukungan terhadap pemberantasan narkoba yang dilakukan Polda Jambi, yakni pemusnahan barang bukti ganja. Polda Jambi memusnahkan sekitar 1,15 ton daun ganja kering pada peringatan HUT ke-63 Polri di lapangan Polda Jambi, Rabu (1/7).

Pemusnahan ganja dan 4.600 botol minuman keras itu dilakukan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Budi Gunawan, Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin dan unsur Muspida Provinsi Jambi dengan cara membakar. Pemusnahan minuman keras dilakukan dengan cara menggilas menggunakan alat berat.

"Kita mengharapkan aksi pemusnahan ganja tersebut mampu menggugah segenap lapisan masyarakat dan jajaran pemerintah daerah mendukung pemberantasan narkoba. Kita berharap aksi tersebut mampu menyadarkan masyarakat, khususnya generasi muda mengenai bahaya narkoba," katanya.

Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin mengatakan, pihaknya sangat mendukung program pemberantasan narkoba. Intensitas pemberantasan narkoba hingga ke pelosok desa di daerah itu perlu dilakukan guna membendung keganasan pengedar narkoba meracuni masa depan generasi muda.

Dikatakan, sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Provinsi Jambi terhadap pemberantasan peredaran narkoba, pihaknya mengalokasikan bantuan secara rutin kepada Badan Narkotika Provinsi Jambi. Untuk tahun 2010, alokasi dana Pemprov Jambi untuk badan narkotika daerah itu mencapai Rp 1,5 miliar.

Sementara itu, Direktorat Narkoba Polda Maluku menangkap pengedar obat-obatan terlarang di Kota Ambon. Ernanko Kasturian (39). Penangkapan ini bermula atas informasi yang diterima polisi. Informasi tersebut menyebutkan kalau selama ini tersangka sering menyuplai narkoba kepada para pengguna di Kota Ambon. Narkoba yang biasa disuplai di antaranya jenis sabu-sabu dan ekstasi atau inex.

Aparat kepolisian yang dipimpin Kepala Satuan I Direktorat Narkoba Polda Maluku AKBP H Pambudi Rahayu memancing tersangka untuk bertransaksi. Transaksi yang dilakukan cukup rapi, karena tersangka tidak pernah mau bertemu dengan orang yang bertransaksi dengannya saat memberikan narkoba.

Tersangka meminta sejumlah uang kepada polisi yang melakukan penyamaran. Setelah menerima uang, tersangka kemudian meletakkan ekstasi yang dibeli satu lokasi dan menghubungi orang yang akan bertransaksi untuk mengambilnya. [VL/141]{SUARA PEMBARUAN DAILY, Jumat, 3 Juli 2009, Nusantara}
Boikot Pilpres, Ketua KPPS di Tebo Ditahan

Boikot Pilpres, Ketua KPPS di Tebo Ditahan

[JAMBI] Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) 2 Desa Betung Berdarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi, Arbain ditetapkan sebagai tersangka kasus boikot pemilihan presiden (pilpres) di desa tersebut, 8 Juli lalu. Tersangka diduga sebagai dalang aksi boikot pilpres di dua tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Betung Berdarah Barat. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) kasus boikot pilpres tersebut dari penyidik Polres Tebo, Rabu (15/7).
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tebo, Candra Cahya Putra di Jambi, Kamis (16/7) menjelaskan, pihaknya mulai menyelidiki kasus boikot pilpres di Tebo tersebut. Berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) yang diserahkan penyidik Polres Tebo, tersangka kasus boikot pilpres di Desa Betung Berdarah Barat tersebut bukan hanya Ketua KPPS 2, Arbain. Aksi boikot pilpres tersebut juga melibatkan puluhan warga masyarakat desa.
"Hari ini (Kamis, 16/7) kita memulai penyelidikan kasus boikot pilpres di dua TPS Desa Betung Berdarah Barat. Kalau BAP yang diserahkan polisi lengkap, kasusnya segera kita limpahkan ke pengadilan. Kalau tidak lengkap, BAP-nya kite kembalikan kepenyidik kepolisian,"katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, 854 pemilih di Desa Betung Berdarah Barat, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Ilir , Provinsi Jambi tidak melakukan pencontrengan pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1 dan TPS 2 desa itu.
Warga memboikot pilpres dengan alasan tidak terealisasinya pembangunan jaringan listrik ke desa mereka seperti dijanjikan Bupati Tebo, Madjid Muaz ketika kampanye pemilihan bupati tiga tahun lalu dan kampanye pilpres 8 Mei 2009. .
Sementara itu Bupati Tebo, Madjid Muaz mengatakan, aksi boikot pilpres di Desa Betung Berdarah Barat tersebut diduga merusak citranya sebagai bupati menjelang suksesi Gubernur Jambi 2010. Aksi boikot pilpres tersebut diduga didalangi lawan-lawan politik yang juga berambisi merebut jabatan Gubernur Jambi pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Gubernur Jambi tahun depan.
Dikatakan, boikot pilpres hanya gara-gara masalah listrik tersebut merupakan alasan yang dicari-cari untuk menjatuhkan pamor Kemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo. Apalagi pembangunan listrik itu dikait-kaitkan dengan janji Bupati Madjid Muaz pada pilkada tiga tahun lalu.
"Saya tidak pernah berjanji membangun jaringan PLN ke DEsa Betung Berdarah Barat waktu kampanye pilkada 2006 lalu. Saya hanya berjanji membangun jaringan listrik untuk Desa Teluk Rendah dan pasar Desa Sungai Bengkal. Jadi aksi boikot pilpres itu sarat muatan politis untuk menjegal saya maju pada pemilihan gubernur Jambi 2010,"katanya. [141]
BahanKOperasi

BahanKOperasi

Kota Jambi Ditopang 12.000 UMKM

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Jambi, mencatat sejak tahun 2006 hingga 2008, jumlah UMKM yang beroperasi di Kota Jambi mencapai 9 ribu bentuk usaha. Dan diperkirakan 3 ribu lebih UMKM lagi, yang belum terdata.

Rencananya pada tahun 2009 ini, Dinas Koperasi dan UMKM akan mendata seluruh usaha tersebut. Karena, sesuai dengan program pemerintah pusat, UMKM tersebut mendapat peranan penting dalam menopang perekonomian suatu daerah, sehingga akan memfasilitasi dalam pemberian modal dengan ketentuan yang berlaku.

Kadis Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Drs Syaiful Huda, mengatakan, banyaknya UMKM yang bediri di Kota Jambi tersebut, tentu pihaknya akan memfasilitasi, dalam hal permodalan karena telah sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat."Tentu akan kita fasilitasi, tetapi sesuai prosedur yang berlaku," sebut Syaiful, baru – baru ini.

Dikatakan, hal yang sama juga berlaku bagi Koperasi yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jambi, dimana rata-rata koperasi yang ada saat ini, telah memiliki badan hukum yang jelas, namun beberapa diantaranya masih ada yang belum."Koperasi, yang belum mempunyai akta badan hukum koperasi juga akan kita fasilitasi, sehingga koperasi tersebut bisa dikatakan legal," tambahnya.

Dari data yang ada, saat ini jumlah koperasi di Kota Jambi berkembang dengan pesat, tercatat jumlah koperasi mencapai lebih dari 488 koperasi, terbagi dalam 139 Koperasi Pegawai Negeri (KPN), 75 Koperasi karyawan (Kopkar) dan 274 koperasi umum dan beberapa koperasi lagi di setiap RSU, yakni Koperasi Serba Usaha (KSU).

"Koperasi yang terbesar adalah bentuk koperasi umum, karena penyebarannya sangat luas, yang tujuan utamanya sendiri adalah mensejahterakan anggotanya," pungkas Syaiful. ***
Wartawan TV Perancis Ditahan Perusahaan Bubur Kertas Jambi

Wartawan TV Perancis Ditahan Perusahaan Bubur Kertas Jambi

[JAMBI, Jumat, 10 Juli 2009] Tiga orang wartawan televisi (TV) asal Perancis yang ditangkap dan ditahan petugas keamanan perusahaan industri pengolahan bubur kertas PT Lontar Papyrus Pulp and Paper (LPPP) Jambi akhirnya dibebaskan. Ketiga wartawan TV asal Perancis itu, Cyril Payen yang menjabat kepala biro Asia Tenggara, Dewi Arilaha (produser lapangan) dan Gillaume Martin (camerakeman).

Dewi Arilaha dalam jumpa pers di Hotel Novotel, Jumat (10/7) malam menjelaskan, mereka ditangkap petugas keamanan PT LPPP ketika melakukan pengambilan gambar film dokumenter di areal hutan perusahaan itu, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jumat (10/7) pukul 11.30 WIB.

Film dokumenter tersebut mengenai kehidupan harimau Sumatera (Pantheratigris sumatrae) yang memangsa puluhan orang penebang hutan di daerah itu beberapa waktu lalu.

“Kami mengambil gambar kawasan hutan untuk pembuatan film dokumenter ini untuk melihat keberadaan hutan Jambi yang merupakan habitat harimau Sumatera,”katanya.

Menurut Dewi Arilaha, kegiatan mereka melakukan pembuatan film dokumenter mengenai lingkungan hidup tersebut telah mendapat izin dari Pemerintah Indonesia (Departemen Luar Negeri) Karena kegiatan mereka di Jambi melakukan tugas jurnalistik, mereka mengantongi visa pers yang diberikan Departemen Luar Negeri.

Sementara itu Kepala Bagian Humas PT LPPI Jambi, Hermawan mengatakan, petugas keamanan perusahaan menangkap dan menahan ketuga wartawan asing itu Jumat (10/7) siang karena melakukan kegiatan pengambilan gambar di dalam kawasan hutan perusahaan. Kegiatan mereka tidak mendapatkan izin dari manajemen perusahaan.

Menurut pengakuan wartawan TV asal Perancis itu, mereka mengambil gambar kawasan hutan perusahaan untuk pembuatan film dokumenter mengenai satwa langka harimau Sumatera.

“Kami hanyamenahan mereka sekitar tiga jam untuk meminta keterangan seputar kegiatan mereka di kawasan hutan perusahaan. Setelah kami mendapatkan penjelasan dan ketiga wartawan TV asal Perancis tersebut bisa menunjukkan tanda pengenal, mereka langsung kita bebaskan Jumat (19/7) sore,”paparnya.

Sementara itu pengamat lingkungan hidup dari Universitas Batanghari (Unbari) Jambi, Guntar Saragih kepada SP di Jambi, Jumat (10/7) malam mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap PT LPPP yang menghambat tugas jurnalis asal Perancis tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan kurang peduli terhadap pelestarian lingkungan, khususnya penyelamatan harimau Sumatera.

Seharusnya pihak perusahaan tak perlu menangkap dan menahan ketiga jurnalis asal Perancis tersebut karena pihak perusahaan sudah mengetahui kegiatan mereka.

“Justru pihak perusahaan seharusnya membantu dan mengarahkan ketiga jurnalis tersebut. Hal itu penting agar dunia lebih tahu kiprah Jambi, termasuk PT LPPI dalam pelestarian lingkungan,”katanya. [141]
Antisipasi Flu Babi, Penumpang Kapal Asal Singapura Diperiksa Ketat

Antisipasi Flu Babi, Penumpang Kapal Asal Singapura Diperiksa Ketat

[JAMBI, Senin, 13 Juli 2009] Petugas kesehatan pelabuhan laut Kota Kualatungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi memperketat pemeriksaan penumpang kapal feri asal Singapura dan Malaysia. Pemeriksaan itu dilakukan mengantisipasi penyebaran flu babi atau virus H1N1 di daerah itu.

Kepala Kesehatan Pelabuhan Kualatungkal, M Fuadi di pelabuhan Kualatungkal, Senin (13/7) menjelaskan, untuk mencegah masuknya penderita flu babi dari luar negeri, khususnya dari Korea Selatan ke Indonesia yang masuk melalui pelabuhan Kualatungkal, Jambi, pihaknya melakukan jemput bola memeriksa para penumpang kapal feri.

"Petugas kita memeriksa kesehatan para penumpang langsung di beberapa dermaga tempat bersandar kapal sebelum mereka memasuki Kota Kualatungkal. Bila ada penupang yang demam tinggi dengan suhu tubuh 38 derajat celsius, kita akan langsung amankan ke rumah sakit. Cara jemput bola ini kita lakukan agar kita jangan sampai kecolongan flu babi,"katanya.

Dijelaskan, penumpang kapal asal Singapura dan Malaysia yang masuk ke Jambi melalui Batam dan pelabuhan Kualatungkal sanga rawan flu babi karena jalur Singapura - Malaysia - Batam merupakan jalur perdagangan dan transportasi internasional.

"Selama ini cukup banyak para pengusaha asal Singapura dan Malaysia yang keluar masuk Jambi melalui Batam dan pelabuhan Kualatungkal. Kemudian pelabuhan Kualatungkal juga merupakan salah satu jalur perdagangan daging babi ke Batam dan Singapura. Bila tak ada pengawasan ketat, penderita flu babi bisa lolos masuk Jambi,"katanya.

M Fuadi mengatakan, pihaknya belum menemukan penumpang kapal yang terkena virus flu babi selama melakukan pemeriksaan dua bulan terakhir. Namun demikian pengawasan terhadap penularan virus tersebut terus dilakukan. Khusus mengantisipasi terjangkitnya virus flu babi di kalangan warga negara Indonesia di Korea Selatan, pengawasan dan pemeriksaan penumpang asal luar negeri dan Batam di pelabuhan Kualatungkal dilakukan 24 jam. [141]