Warga Huria Batak Kristen Protestan (HKBP) Syaloom Aur Duri Kota Jambi melakukan ibadah raya dan pesta pembangunan di bawah tenda di atas tanah lapang, Minggu (27/4/2014) karena gereja mereka disegel Wali Kota Jambi sejak Desember 2012.(Foto : Warna/Rds)
(Warna/Jambi) – Calon legislatif
(caleg) dari kalangan umat Kristen di Kota Jambi meraih enam dari 45 kursi di
DPRD Kota Jambi hasil pemilihan umum legislatif (Pileg) 9 April 2014. Jumlah
kursi DPRD Kota Jambi yang diraih caleg Kristen tersebut bertambah satu. Pada
Pileg 2009, jumlah kursi DPRD Kota Jambi yang diraih caleg Kristen hanya lima.
Berdasarkan
pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mengenai penetapan anggota DPRD
Kota Jambi periode 2014 0 2019 hasil Pileg 9 April 2014 di Kota Jambi, Senin
(12/5), Keenam caleg yang lolos merebut kursi DPRD Kota Jambi itu berasal dari
partai politik (parpol) yang berbeda.
Empat
orang caleg Kristen yang lolos menjadi anggota DPRD Kota Jambi berasal dari
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Keempat caleg Kristen dari PDIP
tersebut, Yeny Br Sinaga, Junaedi
Singarimbun, Sihar Sagala dan Maria Magdalena Tampubolon. Seorang caleg Kristen
lainnya, yakni Ir Paul Andre Marisi Nainggolan berasal dari Partai Demokrat,
dan seorang lagi, Efron Purba berasal dari Partai Gerindra.
Dari
enam caleg Kristen yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Jambi tersebut,
empat di antaranya muka lama, dan dua muka baru. Caleg Kristen muka lama yang
berhasil mempertahankan kursi di DPRD Kota Jambi, yakni yakni Paul Andre Marisi
Nainggolan (tetap dari Partai Demokrat), Maria Magdalena Tampubolon (tetap
PDIP), Junaedi Singarimbun (tetap PDIP) dan Efron Purba (dulu Partai Damai
Sejahtera/PDS).
Sedangkan
dua orang lainnya, yakni Yeny Br Sinaga dan Sihar Sagala merupakan muka baru
(dari PDIP). Caleg Kristen yang gagal mempertahankan kursi di DPRD Kota Jambi,
yakni Jefry Pardede dari Partai Golkar. Caleg Kristen yang meraih kursi di DPRD
Provinsi Jambi hanya satu orang, yakni Luhut Silaban dari PDIP daerah pemilihan
Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Tanjungjabnung Timur. Sedangkan untuk DPR RI,
tidak ada caleg Kristen yang lolos.
Sementara
itu anggota KPU Kota Jambi, Hazairin mengatakan, perolehan kursi caleg di DPRD
Kota Jambi terkait erat dengan perolehan suara caleg dan partai politik pada
Pileg 9 April 2014. Sesuai dengan hasil rekapitulasi perolehan suara caleg dan
parpol pada Pileg 9 April 2014 yang dilaksanakan KPU Kota Jambi, Partai Demokrat
meraih suara terbanyak, yakni 47.912 suara.
Seorang caleg Kristen Kota Jambi
berasal dari Partai Demokrat. PDIP berada di peringkat kedua dengan meraih
suara 39.968 suara. Caleg Kristen dari PDIP meraih empat kursi di DPRD Kota
Jambi. Peringkat ketiga diduduki Partai Gerindra dengan perolehan 34.210 suara.
Satu kursi DPRD Kota Jambi diraih seorang caleg Kristen dari Partai Gerindra.
Kemudian
(Partai Amanat Nasional/PAN) meraih 28.557 suara, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
meraih 24.263 suara, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih 22.913 suara, Golongan
Karya (Golkar) meraih 22.497 suara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meraih 22.166
suara, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meraih 14.994 suara, Partai Nasional
Demokrat (Nasdem) meraih 14.927 suara, Partai Bulan Bintang (PBB) meraih 12.199
suara dan Partai Kesatuan Pembangunan Indonesia (PKPI) meraih 8.594 suara. Dari
sembilan partai tersebut tidak ada caleg Kristen yang berhasil meraih kursi di
DPRD Kota Jambi.
Bangunan Gereja HKBP Syaloom Aur Duri Kota Jambi yang terbengkalai sejak tahun 2012. Pembangunan gereja itu tidak dilanjutkan karena dilarang Wali Kota Jambi. (Foto: Warna/Rds)
Secara
terpisah, warga Kristen Kota Jambi menyambut baik keberhasilan caleg Kristen
meraih enam kursi di DPRD Kota Jambi. Keberhasilan enam caleg Kristen duduk di
DPRD Kota Jambi untuk periode 2014 – 2019 diharapkan mampu menjadi penyalur
aspirasi umat Kristen di Kota Jambi.
E
Br Nainggolan (35), warga Talang Bakung, Kota Jambi mengatakan, sangat berharap
banyak terhadap keberhasilan warga Kristen menduduki kursi DPRD Kota Jambi.
Tampilnya warga Kristen di DPRD Kota Jambi diharapkan bisa menjadi jembatan
bagi umat Kristen untuk memperjuangkan harapan-harapannya dalam pembangunan
Kota Jambi.
“Salah
satu harapan kita yang perlu diperjuangkan anggota DPRD Kota Jambi dari warga
Kristen, yaitu kebebasan beribadah, termasuk membangun rumah ibadah. Selama ini
anggota DPRD dari kalangan Kristen di Kota Jambi belum mampu memperjuangkan
kebebasan beribadah. Salah satu bukti ialah terjadinya penyegelan Gereja Huria
Kristen Batak Protestan (HKBP) Syaloom, Aur Duri, Kota Jambi yang dilakukan
Wali Kota Jambi, Bambang Priyanto. Sampai sekarang gereja tersebut masih
disegel,”katanya.
Menurut
B Br Nainggolan, kebutuhan umat Kristen lainnya di Kota Jambi yang perlu
diperjuangkan anggota DPRD Kota Jambi dari warga Kristen, yaitu pengurusan akte
perkawinan dan kelahiran anak dari catatan sipil, pembangunan fasilitas
permukiman di daerah pengembangan baru yang dihuni banyak warga Kristen,
khususnya fasilitas air bersih dan listrik. (Warna/Rds)