Pemerintah Menargetkan Penanaman 4 Miliar Pohon

[JAKARTA] Indonesia telah menargetkan penanaman 4 miliar pohon hingga 2020, mengupayakan pembentukan hutan kemasyarakatan dan hutan desa, serta merehabilitasi 500.000 hektare lahan kritis setiap tahun. Langkah itu disiapkan untuk membantu mengurangi pemanasan global dan mencapai target penurunan emisi 26 persen pada 2020. Hal tersebut dikemukakan Dirjen Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial Departemen Kehutanan (Dephut), Indriastuti di Jakarta, Senin (21/12), terkait langkah konkret pemerintah pasca-Konferensi Perubahan Iklim COP ke-15 UNFCCC di Kopenhagen, Denmark.

"Pada 2050 kita menargetkan penanaman 9,3 miliar pohon. Jika separuhnya saja bisa bertahan, pohon-pohon yang ditanam itu akan menyerap 50 miliar metrik ton karbon," katanya.

Data Dephut menunjukkan pada tahun ini, pemerintah menargetkan menanam 230 juta pohon melalui program "one man one tree".

Sedangkan, pada 2007, terealisasi penanaman 86,98 juta batang pohon dari rencana 79 juta pohon dan pada 2008, telah ditanam 108,94 juta pohon dari rencana 100 juta pohon.



Dikatakan, untuk merehabilitasi 500.000 hektare lahan kritis dibutuhkan anggaran Rp 3 triliun dan saat ini Dephut hanya memiliki dana Rp 644 miliar.

Sebelumnya, dalam perjalanan dari Kopenhagen menuju Jakarta, Presiden SBY menyatakan pemerintah akan menyiapkan sejumlah langkah konkret pascakonferensi di Kopenhagen. "Indonesia melangkah terus agar peluang tidak hilang. Kita telah berjuang dan berupaya, hasilnya seperti itu, pandailah kita dapat peluang dan melangkah untuk lingkungan kita, agar mendorong perkembangan ekonomi kita," katanya.

Indonesia mengharapkan adanya penajaman-penajaman kesepakatan dan bisa dibawa dalam konferensi serupa yang akan berlangsung di Meksiko pada akhir 2010. "Di samping rencana aksi nasional yang sudah dimutakhirkan, maka kita pastikan dilampiri oleh rencana aksi daerah-daerah. Dengan demikian tidak perlu menunggu sempurna protokol baru," ujarnya.

Salah satu hal yang membuat Indonesia menilai positif Kesepakatan Kopenhagen adalah diadopsinya usulan Indonesia tentang pengelolaan hutan. "Tentang hutan yang tadinya kurang balance, seolah hanya memberikan kewajiban pada negara yang miliki hutan tropis dan tidak ada klausul insentif apa yang diberikan negara maju. Atas perjuangan kita, masuk gamblang sekali, mekanisme pendanaan dan sebagainya," kata Presiden.

Pada kesempatan itu, Presiden mengaku sedikit kecewa karena usulan atas peningkatan dana bantuan negara maju bagi negara-negara berkembang untuk asistensi pencegahan perubahan iklim dan mitigasi sebesar US$ 25 miliar hingga US$ 35 miliar dari 2010 hingga 2012 hanya disepakati berada pada angka US$ 10 miliar. Walau demikian, Presiden mengatakan Indonesia harus tetap bekerja, selain bagi kebaikan global, khususnya bagi kebaikan Indonesia sendiri.


Stop Eksploitasi Hutan

Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Berry Nahdian Furqon menyatakan sebagai bukti keseriusan pemerintah merealisasikan target penurunan emisi hingga 26 persen pada 2020, Presiden SBY harus menghentikan dan mengevaluasi semua perizinan eksploitasi hutan alam yang digunakan untuk perkebunan sawit dan pertambangan.

"Langkah konkret yang harus dilaksanakan pemerintah adalah menghentikan pembukaan lahan untuk konversi hutan dan semua perizinan eksploitasi hutan, seperti HPH dan HTI. Tidak ada lagi konversi hutan gambut ataupun hutan alam untuk perkebunan sawit dan pertambangan," katanya.

Dikatakan, evaluasi itu harus dilakukan karena banyak pemegang izin pengelolaan hutan telah melanggar undang-undang dan menyebabkan kerusakan lingkungan luar biasa. Para perusak lingkungan itu harus diberi sanksi berat.

Selain itu, Presiden juga harus membenahi koordinasi antarinstansi yang mengurus hutan dan lingkungan, sehingga ada skema dan agenda yang jelas untuk dikerjakan bersama ke depan. "Kami minta Presiden SBY tidak beretorika lagi dan harus benar-benar memimpin langsung rencana aksi untuk merealisasikan target penurunan emisi hingga 26 persen. Presiden harus mau mengecek langsung dan berani memberi sanksi keras bagi aparat birokrasi di bawahnya yang hanya main-main dan tidak mau melaksanakan program lingkungannya," tegasnya [S-26/M-17/Ant/E-7](SP, Senin, 21 Desember 2009, Hal Utama)

0 Response to "Pemerintah Menargetkan Penanaman 4 Miliar Pohon"

Posting Komentar