Wartawan TV Perancis Ditahan Perusahaan Bubur Kertas Jambi

[JAMBI, Jumat, 10 Juli 2009] Tiga orang wartawan televisi (TV) asal Perancis yang ditangkap dan ditahan petugas keamanan perusahaan industri pengolahan bubur kertas PT Lontar Papyrus Pulp and Paper (LPPP) Jambi akhirnya dibebaskan. Ketiga wartawan TV asal Perancis itu, Cyril Payen yang menjabat kepala biro Asia Tenggara, Dewi Arilaha (produser lapangan) dan Gillaume Martin (camerakeman).

Dewi Arilaha dalam jumpa pers di Hotel Novotel, Jumat (10/7) malam menjelaskan, mereka ditangkap petugas keamanan PT LPPP ketika melakukan pengambilan gambar film dokumenter di areal hutan perusahaan itu, Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jumat (10/7) pukul 11.30 WIB.

Film dokumenter tersebut mengenai kehidupan harimau Sumatera (Pantheratigris sumatrae) yang memangsa puluhan orang penebang hutan di daerah itu beberapa waktu lalu.

“Kami mengambil gambar kawasan hutan untuk pembuatan film dokumenter ini untuk melihat keberadaan hutan Jambi yang merupakan habitat harimau Sumatera,”katanya.

Menurut Dewi Arilaha, kegiatan mereka melakukan pembuatan film dokumenter mengenai lingkungan hidup tersebut telah mendapat izin dari Pemerintah Indonesia (Departemen Luar Negeri) Karena kegiatan mereka di Jambi melakukan tugas jurnalistik, mereka mengantongi visa pers yang diberikan Departemen Luar Negeri.

Sementara itu Kepala Bagian Humas PT LPPI Jambi, Hermawan mengatakan, petugas keamanan perusahaan menangkap dan menahan ketuga wartawan asing itu Jumat (10/7) siang karena melakukan kegiatan pengambilan gambar di dalam kawasan hutan perusahaan. Kegiatan mereka tidak mendapatkan izin dari manajemen perusahaan.

Menurut pengakuan wartawan TV asal Perancis itu, mereka mengambil gambar kawasan hutan perusahaan untuk pembuatan film dokumenter mengenai satwa langka harimau Sumatera.

“Kami hanyamenahan mereka sekitar tiga jam untuk meminta keterangan seputar kegiatan mereka di kawasan hutan perusahaan. Setelah kami mendapatkan penjelasan dan ketiga wartawan TV asal Perancis tersebut bisa menunjukkan tanda pengenal, mereka langsung kita bebaskan Jumat (19/7) sore,”paparnya.

Sementara itu pengamat lingkungan hidup dari Universitas Batanghari (Unbari) Jambi, Guntar Saragih kepada SP di Jambi, Jumat (10/7) malam mengatakan, pihaknya menyesalkan sikap PT LPPP yang menghambat tugas jurnalis asal Perancis tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa perusahaan kurang peduli terhadap pelestarian lingkungan, khususnya penyelamatan harimau Sumatera.

Seharusnya pihak perusahaan tak perlu menangkap dan menahan ketiga jurnalis asal Perancis tersebut karena pihak perusahaan sudah mengetahui kegiatan mereka.

“Justru pihak perusahaan seharusnya membantu dan mengarahkan ketiga jurnalis tersebut. Hal itu penting agar dunia lebih tahu kiprah Jambi, termasuk PT LPPI dalam pelestarian lingkungan,”katanya. [141]

0 Response to "Wartawan TV Perancis Ditahan Perusahaan Bubur Kertas Jambi"

Posting Komentar