Asap tebal yang hingga Jumat
(11/09/2015) masih menyelimuti Kota Jambi berasal dari kebakaran lahan
gambut di Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Muarojambi. Lahan gambut
yang terbakar di kedua daerah itu sebulan terakhir mencapai 33.744
hektare. Salah satu areal lahan gambut yang terbakar di Kecamatan
Kumpeh, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi baru-baru ini. (Warna/Ist/Rds)
Puluhan Ribu Warga Kota Jambi Terserang Penyakit ISPA
(Warna/Jambi)
– Batuk – batuk, suara sengau akibat flu dan penggunaan masker menjadi
pemandangan khas terlihat pada pelaksanaan pesta suka cita Huria Kristen Batak
Protestan (HKBP) Distrik 25 Jambi di halaman HKBP Kotabaru, Kota Jambi Minggu
(13/09/2015).
Warga HKBP Jambi banyak batuk, flu dan
menggunakan masker pada pesta tersebut akibat asap tebal menyelimuti Kota Jambi
saat itu. Sedangkan pesta dilaksanakan di luar gedung gereja, di bawah tenda. Pesta
suka cita HKBP tersebut terpaksa diikuti warga jemaat karena sudah menjadi
program yang perlu disukseskan.
Keterpaksaan menembus asap dalam pelaksanaan
kegiatan gereja juga dilakukan warga Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS)
Resort Jambi. Kaum bapa dan pemuda GKPS Resort Jambi terpaksa bertarung melawan
asap pada pertandingan bola voli yang dilaksanakan Sabtu (12/09/2015) untuk
memeriahkan Pesta Olob – Olob (Suka Cita) memperingati 112 Tahun Pekabaran
Injil di Simalungun tingkat GKPS Resort Jambi.
Selain itu segenap warga jemaat GKPS Resort
Jambi juga harus melawan tebalnya asap melakukan latihan-latihan koor, vocal grup
dan tari untuk mensukseskan Pesta Olob-Olob GKPS Resort Jambi yang dilaksanakan Sabtu – Minggu (19 – 20/09/2015).
Warga GKPS Resort Jambi bersemangat melaksanakan
seluruh rangkaian kegiatan menyongsong Pesta Olob-Olob tersebut karena merasa
bersyukur atas Pekabaran Injil di Simalungun. Selain itu Pesta Olob-Olob
tersebut juga bakal dihadiri Ephorus (Pimpinan Pusat) GKPS, Pdt Martin Rumanja
Purba, MTh.
Bencana asap akibat kebaran hutan dan lahan
gambut di Jambi mengakibatkan kualitas udara di Jambi memburuk dan belasan ribu
warga Jambi terserang penyakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA). Untuk
melindungi diri dari bahaya asap tersebut, warga hanya bisa menggunakan masker.
Warga Kota Jambi menggunakan masker ketika menjemput anak-anak mereka dari
tempat les, Kamis (10/09/2015). (Foto : Warna/Rds)
Tetap Prihatin
Kendati warga HKBP dan GKPS Jambi terkesan
memaksakan diri menggelar kegiatandi tengah tebalnya asap, namun bencana asap
yang melanda Jambi tetap menimbulkan keprihatinan. Keprihatian tersebut
disebabkan banyaknya dampak asap terhadap warga gereja di Jambi serta warga
masyarakat secara umum di Jambi dan Sumatera.
Akibat asap tebal yang menyelimuti Jambi hampir
dua bulan,warga masyarakat yang terserang penyakit infeksi saluran pernafasan
atas (ISPA) sangat banyak. Korban ISPA tersebut termasuk juga warga gereja di
Jambi. Bahkan tak sedikit anak-anak warga gereja di Jambi sampai berobat ke
rumah sakit/dokter akibat penyakit ISPA.
Berdasarkan data yang dilansir (diberitahukan) Kepala
Dinas Kesehatan Kota Jambi, jumlah warga kota itu yang terserang penyakit ISPA
hingga Senin (14/9) mencapai 20.741 orang. Jumlah penderita ISPA tersebut
meningkat 10.741 orang atau naik sekitar 105 % dibandingkan penderita ISPA di
kota itu sekitar 10.000 orang dua pekan lalu. Penyakit ISPA di Kota Jambi meningkat drastis
akibat memburuknya kualitas udara hingga mencapai kondisi berbahaya akibat asap
tebal dan debu kebakaran hutan maupun lahan.
“Drastisnya pertambahan penderita ISPA di Kota
Jambi disebabkan polusi udara yang meningkat dua pekan terakhir akibat asap.
Asap kebakaran hutan dan lahan yang menyelimuti Kota Jambi dua pekan terakhir
bercampur debu sisa kebakaran hutan dan lahan. Kondisi tersebut membuat
pencemaran udara meningkat,”kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida
Yuliati.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup
Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Rosmeli mengatakan, indeks standar pencemaran
udara (ISPU) di Kota Jambi terus memburuk akibat tebalnya asap di Kota Jambi.
Berdasarkan pantauan Sabtu - Minggu (13/9), ISPU di Kota Jambi mencapai 409
partikel per mikron (ppm). Namun pantauan Senin (14/9), ISPU mulai menurun
menjadi 323 ppm. Menurunnya ISPU tersebut disebabkan mulai menipisnya asap dan
berkurangnya debu bekas kebakaran hutan dan lahan.
Warga Kota Jambi menggunakan masker ketika mengantar anak-anak sekolah,
Kamis (03/09/2015). (Foto : Warna/Rds)
Anak Sekolah Korban
Selain penyakit ISPA, bencana asap yang melanda
Jambi juga mengorbankan anak-anak sekolah. Akibat asap tebal, seluruh sekolah
di Kota Jambi meliburkansiswa sudah hampir satu bulan. Liburan sekolah tersebut
masih berlanjut hingga Kamis (17/09/2015). Libur sekolah tersebut menyebabkan
pelajaran anak-anak sekolah terganggu.
Kemudian asap juga mengganggu berbagai aktivitas
masyarakat di Jambi. Akibat asap tebal, warga Jambi mengurangi kegiatan di luar
rumah, termasuk kegiatan mencari nafkah. Yang paling parah lagi, transportasi
udara, sungai dan laut di Jambi lumpuh akibat asap. Hal tersebut menyebabkan
warga yang hendak bepergian dari Jambi ke Jakarta dan daerah lain melalui jalur
adara atau naik pesawat terbang terpaksa naik bus. Kemudian lumpuhnya
transportasi sungai dan laut juga menyebabkan warga di Jambi yang hendak
bepergian ke pantai timur Jambi terpaksa menggunakan jalur darat dengan ongkos
yang lebih tinggi.
Kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten
Tanjungjabung Timur dan Muarojambi, Jambi yang tidak bisa dipadamkan sejak
Agustus – September 2015 menyebabkan bencana asap di daerah itu tak
tertanggulangi. Bencana asap yang melanda Jambi hingga pekan kedua September
menyebabkan penerbangan dan pelayaran di Jambi lumpuh. Alur pelayaran di Sungai
Batanghari, Kota Jambi yang tertutup asap tebal, Kamis (10/09/2015). (Foto : Warna/Rds)
Salah Siapa ?
Warga masyarakat umumnya, termasuk di Jambi
cenderung menyalahkan pengusaha perkebunan, kehutanan, petani berdasi dan
perambah hutan terkait terjadinya bencana asap. Pembakaran hutan dan lahan
dengan sengaja yang dilakukan pengusaha, petani dan perambah hutan untuk
menghemat biaya ekonomi mereka membuka atau membersihkan lahan menyebabkan
kebakaran hutan dan lahan di Jambi tak bisa dicegah dan dikendalikan.
Hal itu terbukti dari terjadinya bencana asap
dan kebakaran hutan maupun lahan tanpa henti sejak Juli – September 2015. Bukti
dari keterlibatan pengusaha, petani berdasi dan perambah dalam kasus kebakaran
hutan dan lahan sudah cukup jelas.
Menurut Manajer Komunikasi dan Publikasi
Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi) Jambi,
Rudy Syaf, kebakaran hutan dan lahan gambut yang terjadi di Kabupaten
Tanjungjabung Timur dan Muarojambi sekitar 33.741 hektare (ha) sebulan terakhir
sebagian besar terdapat di areal perusahaan. Baik itu areal perkebunan kelapa
sawit, hutan tanaman industri (HTI), hutan produksi hak pengusahaan hutan (HPH).
Sekitar 5.891 hektare (ha) perkebunan kelapa
sawit berada pada areal PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi, PT Kaswari Unggul, PT
Citra Indo Niaga, PT Ricky Kurniawan Kertapers, PT Bara Eka Prima, PT Era Sakti
Wiraforestama, PT Bumi Andalas, PT Bina
Makmur Bestari dan PT Puri Hijau
Lestari.
Kemudian sekitar 3.089 ha hutan gambut yang
terbakar di daerah itu terdapat di areal perusahaan HTI PT Wira Karya Sakti dan
PT Diera Hutani Lestari. Sedangkan 5.790
ha hutan gambut yang terbakar di Jambi dua pekan lalu berada di areal
perusahaan HPH PT Pesona Belantara Persada dan PT Putra Duta Indah Wood.
“Sebenarnya sudah terbukti adanya kebakaran
hutan dan lahan di areal perusahaan di Jambi dua pekan ini. Tetapi kasus
kebakaran hutan dan lahan tersebut belum bisa diproses secara hukum karena
sulitnya menemukan bukti adanya unsure kesengajaan yang dilakukan perusahaan
dalam kasus kebakaran hutan dan lahan tersebut,”katanya.
Melihat kondisi tersebut warga masyarakat sering
bingung. Kebakaran hutan telah mengancam kesehatan dan kehidupan masyarakat
akibat bencana asap. Namun para pelaku pembakar hutan tidak ada yang ditindak
tegas. Akhirnya kebakaran hutan tetap berulang setiap tahun.
“Kalau pemerintah tegas menindak pelaku
pembakaran hutan dan lahan, khususnya para pengusaha dan petani berdasi,
kebakaran hutan dan lahan di Jambi, Sumatera dan Kalimantan yang terjadi setiap
tahun bisa dihentikan,”kata beberapa orang warga GKPS Jambi ketika membahas
masalah bencana asap.
Asap tebal yang berasal dari kebakaran hutan dan
lahan sangat mengganggu kegiatan warga masyarakat Kota Jambi satu bulan
terakhir. Namun karena asap tebal tak kunjung berkurang, warga pun terpaksa
tetap melakukan kegiatan sehari-hari. Warga Kota Jambi menerbobos asap tebal
ketika berkendaraan di Kota Jambi, Kamis (10/09/2015). Foto : Warna/Rds)
Pengusaha Masih Lolos
Kendati sudah terbukti adanya kebakaran hutan
dan lahan di areal perusahaan perkebunan, HTI dan HPH, namun hingga pertengahan
September 2015 belum ada pengusaha diJambi yang diamankan dan diproses secara hukum
terkait kasus kebakaran hutan dan lahan. Adapun pembakar hutan dan lahan yang
diamankan Kepolisian Daerah (Polda) Jambi hanya petani kecil. Bukti – bukti
kasus pembakaran hutan dan lahan yang berhasil diamankan dari 10 kasus
pembakaran hutan dan lahan yang kini ditangani Polda Jambi antara lain satu
unit mobil Toyota Kijang LGK, lima unit sepeda motor, satu unit mesin gergaji
kayu (chainsaw) dan satu jerigen minyak solar.
Polda Jambi selama Agustus – September 2015
telah mengamankan 10 orang tersangka pembakar hutan dan lahan. Para tersangka
ditahan dan diproses secara hukum karena terbukti membakar hutan untuk membuka
lahan baru atau membersihkan lahan ketika kemarau. Sedangkan pengusaha belum
ada yang diamankan terkait kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi, Brigjen Pol Lutfhi Lubihanto disela – sela
Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karlahut) Provinsi
Jambi di kantor GubernurJambi, Senin (14/09/2015) mengatakan, pihaknya memiliki
komitmen menindak tegas para pelaku pembakar hutan dan lahan, baik itu pelaku
pembakaran hutan dan lahan dari kalangan petani maupun pengusaha.
Hutan yang sudah gundul akibat
kebakaran di Jambi, September 2015. Hutan tersebut diduga sengaja
dibakar untukpembuikaan lahan perkebunan sawit. (Foto : Warna/Ist/Rds)
Para pembakar yang berhasil ditangkap di Jambi
langsung ditahan dan diproses secara hukum.
Sedangkan areal perkebunan milik petani dan pengusaha yang sengaja
dibakar untuk pembukaan maupun pembersihan lahan tidak diizikan dikelola.
Tindakan tegas tersebut dilakukan, kata Lutfhi
Lubihanto, karena pembakaran hutan dan lahan merupakan perbuatan
kejahatan/tindak pidana. Pembakaran hutan dan lahan tersebut merupakan
kejahatan karena menimbulkan dampak terhadap kerusakan lingkungan hidup, baik
flora (tumbuh-tumbuhan) maupun fauna (binatang). Kemudian pembakaran hutan dan
lahan juga menimbulkan kesehatan yang disebabkan asap, gangguan terhadap kegiatan masyarakat, antara
lain pendidikan, transportasi, dan perekonomian.
Dikatakan, untuk meningkatkan penyidikan kasus
pembakaran hutan dan lahan, Polda Jambi telah membentuk Sub Satuan Tugas
(Subsatgas) Penegakan Hukum (Gakkum).
Selain melakukan penyelidikan dan penyergapan kasus pembakaran hutan dan
lahan di lapangan, Subsatgas Gakkum Polda Jambi akan memberikan sanksi tegas
terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Kaum Bapa dan Pemuda GKPS Resort Jambi tetap
semangat melaksanakan pertandingan bola voli di tengah tebalnya asap di GKPS
Kotabaru Jambi, Sabtu (12/09/2015). Pertandingan bola voli tersebut
dilaksanakan dalam rangka memeriahkan Pesta Olob-Olob GKPS Resort Jambi di GKPS
Kotabaru Jambi, Sabtu – Minggu (19 – 20/09/2015). (Foto : Warna/Rds)
Menurut Lutfhi Lubihanto, sedangkan kasus
pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit,
hutan tamanan industri (HTI) dan hak pengusahaan hutan (HPH) belum ada yang
diproses secara hukum. Kendala yang dihadapi pihak kepolisian menangani kasus
pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan pengusaha antara lain mencari bukti
pembakaran hutan dan lahan.
“Pihak
kepolisian sulit mendapatkan bukti-bukti kasus pembakaran hutan dan lahan yang
dilakukan perusahaan antara lain karena warga masyarakat di sekitar hutan
enggan menjadi saksi dalam kasus kebakaran hutan dan lahan. Kemudian instansi
terkait juga sering tidak memiliki bukti adanya unsur kesengajaan dalam kasus kebakaran
hutan dan lahan di areal perusahaan,”katanya.
Para penonton pertandingan bola voli kaum bapa
dan pemuda GKPS Jambi di GKPS Kotabaru Jambi, Sabtu (12/09/2015) terpaksa pakai
masker akibat asap tebal. (Foto : Warna/Rds)
Pasrah dan Berdoa
Menyikapi dilemma kebakaran hutan dan lahan
serta bencana asap yang melanda Jambi setiap tahun, warga Jambi, termasuk umat
Kristen hanya bisa pasrah dan berdoa. Dalam ibadah di gereja, rapat gereja dan
ibadah di rumah – rumah, umat Kristen di Jambi senantiasa mendoakan berkahirnya
bencana asap, kebakaran hutan dan lahan.
Sembari berharap akan hilangnya asap, umat
Kristen di Jambi tetap melanjutkan rangkaian kegiatan gerejawi. GKPS Resort Jambi
yang hendak menyelenggaran Pesta Olob-olob Sabtu – Minggu (19 – 20/09/2015)
tetap bersemangat melakukan persiapan – persiapan. Latihan koor dan vocal grup
yang akan dipertandingkan pada Pesta Olob-olob tersebut tetap dilakukan kendati
banyak peserta yang terkena batuk dan flu.
Beberapa warga GKPS Resort Jambi berpedapat, bencana
asap yang memang meresahkan tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan
persiapan Pesta Olob-olob. Pesta Olob-olob harus tetap sukses kendati asap
mengganggu.
“Kalau untuk kemuliaan Tuhan Allah, apa pun kendala
pasti bisa kita lalui. Untuk itu sembari mempersiapkan pesta, kita senantiasa
tetap berdoa agar hujan turun dan asap menghilang menjelang pesta,”kata seorang
ibu peserta kkor GKPS Kotabaru Jambi. (Warna/Rds).
Anak – anak sekolah minggu GKPS Resort Jambi
menggelar perlombaan tari Simalungun di GKPS Kotabaru Jambi, Sabtu (12/09/2015)
untuk memeriahkan Pesta Olob-Olob GKPS Resort Jambi di GKPS Kotabaru Jambi,
Sabtu – Minggu (19 – 20/09/2015). Kendati asap sampai masuk ke dalam gereja,
anak-anak sekolah minggu tetap semangat mempertunjukkan kebolehan mereka menari
tari Simalungun :Sitalasari”. (Foto : Warna/Rds)
0 Response to "Bencana Asap Melanda Sumatera, Salah Siapa?"
Posting Komentar