80 Persen Anggota DPRD Muarojambi Terdepak

[JAMBI] Sekitar 80 persen anggota DPRD Muarojambi periode 2004 - 2009 yang maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, 9 April 2009 terdepak. Kursi mereka di DPRD Muarojambi untuk periode 2009 - 2014 direbut calon legislatif (caleg) muka baru. Anggota DPRD lama di daerah itu yang bertahan hanya tujuh orang atau 20 persen.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi, Asnawi kepada wartawan di Sengeti, Muarojambi, Rabu (22/4) menjelaskan, perolehan kursi DPRD Muarojambi hasil Pemilu Legislatif 2009 tersebut ditetapkan pada rapat pleno penghitungan suara di KPU setempat yang berakhir Selasa (21/4) malam. Jumlah suara sah Pemilu Legislatif 2009 untuk DPRD kabupaten itu sekitar 164.419 pemilih atau 73,13 persen dari 224.826 pemilih. Perolehan suara pemilu legislatif Kabupaten Muarojambi tersebut direkapitulasi di KPU Provinsi Jambi, Rabu (23/4).

Menurut Asnawi, caleg yang paling banyak merebut kursi DPRD Muarojambi berasal dari Partai Demokrat, yakni enam orang. Kemudian caleg PAN meraih lima kursi, Partai Golkar dan PDIP masing-masing empat kursi, PKB dan PKS masing-masing meraih tiga kursi, Partai Hanura, PPP, PBB dan PKPB masing-masing dua orang. Sedangkan Partai Gerindra hanya meraih kursi satu orang.

Dijelaskan, caleg perempuan nyang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Muarojambi hasil Pemilu Legislatif 2009 hanya enam orang atau 17 persen. Caleg tersebut berasal dari Partai Demokrat dua, PDIP (satu orang), Partai Golkar satu orang dan Partai Gerindra satu orang. [141]

0 Response to "80 Persen Anggota DPRD Muarojambi Terdepak"

Posting Komentar