Sambut Natal, Hentikan Operasi Bus Tak Laik Jalan di Jambi


[JAMBI] Warga Sumatera Utara di Kota Jambi meminta Dinas Perhubungan Provinsi Jambi menghentikan pengoperasian bus tak laik jalan yang digunakan untuk angkutan mudik Natal dan Tahun Baru. Ketegasan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Jambi terhadap para pengusaha angkutan di daerah itu penting guna mencegah pengoperasian bus tak laik jalan untuk angkutan mudik Natal dan Tahun Baru.

Hal tersebut dikatakan Robert Munthe (38) kepada SP diKota Jambi, Rabu (4/12/2013) menanggapi seringnya pengusaha bus Jambi – Sumatera Utara mengoperasikan bus tak laik jalan ketika Natal dan Tahun Baru.

Menurut Robert, setiap mudik Natal dan Tahun Baru, bus rute Kota Jambi – Pematangsiantar dan Medan, Sumatera Utara banyak yang digunakan untuk mengangkut pemudik kendati kondisi bus kurang laik jalan. Para pengusaha angkutan penumpang menggunakan armada bus kurang laik jalan untuk memanfaatkan peluang meraup uang di tengah lonjakan pemudik Natal dan Tahun Baru. Kondisi demikian membuat pemudik dari Kota Jambi sering terlambat sampai di Sumatera Utara.

“Pengalaman saya mudik tahun lalu, bus yang kami tumpangi beberapa kali rusak dalam perjalanan. Akhirnya lama perjalanan Kota Jambi – Sumatera Utara yang sebenarnya hanya 24 jam menjadi 36 jam. Bahkan ada juga pemudik yang terpaksa berganti kendaraan di tengah perjalanan karena bus mudik mereka rusak,”katanya.
Image
Jalan rusak dan banyaknya truk sering mengancam keselamatan para pemudik Natal dan Tahun Baru dari Kota Jambi ke Sumatera Utara. Jalan rusak di depan terminal Alam Barajo Kota Jambi, baru-baru ini. [SP/Radesman Saragih]


Selain mengoperasikan bus kurang laik jalan, lanjut Robert, para pengusaha bus Kota Jambi- Sumatera Utara juga sering memaksakan pengemudi bus membawa penumpang tanpa istirahat yang cukup. Biasanya pengemudi bus yang baru tiba dari Medan di Kota Jambi dipaksakan langsung berangkat kembali ke Medan tanpa istirahat akibat terbatasnya armada bus dan padatnya penumpang.

“Pemaksaan pengemudi bus ‘putar kepala’ atau langsung berangkat begitu tiba di Kota Jambi membuat pengemudi kelelahan dan rawan kecelakaan. Hal-hal seperti ini kurang mendapat aparat Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan pihak kepolisan. Keadaan seperti ini harus dicegah demi menjaga keamanan angkutan mudik Natal dan Tahun Baru dari dan ke Kota Jambi,”katanya.
Image
Terminal bus Alam Barajo Kota Jambi hingga kini belum layak dijadikan pusat pemberangkatan pemudik Natal dan Tahun Baru akibat fasilitas terminal yang minim dan rawannya keamanan di terminal itu. Gambar diambil baru-baru ini. [SP/Radesman Saragih]

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Bernhard Panjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengoperasian angkutan mudik Natal dan Tahun Baru nanti.  Kebijakan pengamanan angkutan mudik Natal dan Tahun Baru tetap dilakukan secara ketat seperti pengamanan angkutan Lebaran. Untuk itu, seluruh bus yang tak laik jalan tidak akan diperolehkan beroperasi untuk angkutan Natal dan Tahun Baru.

Dijelaskan, pada Lebaran lalu, Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi menghentikan pengoperasian 23 unit armada bus penumpang yang hendak digunakan sebagai angkutan mudik Lebaran. Larangan pengoperasian bus tersebut  dilakukan karena seluruh bus tersebut dinilai tidak laik jalan. Dishub Jambi juga akan memantau secara ketat di lapangan agar pengusaha bus tidak mengoperasikan bus yang tidak laik jalan menjelang Natal dan Tahun Baru nanti. [SP/141]


0 Response to "Sambut Natal, Hentikan Operasi Bus Tak Laik Jalan di Jambi"

Posting Komentar